Pemasaran berjenjang (bahasa Inggris: multi level
marketing) adalah sistem penjualan yang memanfaatkan konsumen sebagai tenaga penyalur secara
langsung.
Harga barang yang ditawarkan di tingkat konsumen adalah
harga produksi ditambah komisi yang menjadi hak konsumen karena
secara tidak langsung telah membantu kelancaran distribusi.
Daftar Isi:
1. Keanggotaan
2. Kontroversi
3. Pranala
luar
01. Keanggotaan
Promotor (upline) adalah anggota yang sudah mendapatkan hak keanggotaan terlebih dahulu, sedangkan bawahan (downline) adalah anggota baru yang mendaftar atau direkrut oleh promotor. Akan tetapi, pada beberapa sistem tertentu, jenjang keanggotaan ini bisa berubah-ubah sesuai dengan syarat pembayaran atau pembelian tertentu.
Komisi yang diberikan dalam pemasaran berjenjang
dihitung berdasarkan banyaknya jasa distribusi yang otomatis terjadi jika bawahan
melakukan pembelian barang.
Promotor akan mendapatkan bagian komisi
tertentu sebagai bentuk balas jasa atas perekrutan bawahan.
Namun
ada juga beberapa MLM yang tidak memberikan bonus atas jasa
perekrutan, karena bonus perekrutan termasuk bonus yg dilarang
berdasarkan Permendag No 13 tahun 2006 Bab I Pasal 1 ayat 11.